Keputusan Presiden Nomor Per-030/a/ja/12/2015 Tahun 2016 Tentang Pengembangan Organisasi Kejaksaan
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | PER-030/A/JA/12/2015 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PENGEMBANGAN ORGANISASI KEJAKSAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6520 |
Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-009/A/JA/01/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia