Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 Tentang Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor95
Tahun1999
TentangBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8287
Jumlah diDownload169
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum