Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun1998
TentangBADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 1998
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2438
Jumlah diDownload176
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum