Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Hari-hari Libur
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 Tentang Libur Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971