Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Badan Amil Zakat Nasional
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Susunan Keanggotaan Badan Amil Zakat Nasional Sebagaimana Dimaksud dalam Keppres 8-2001 Tentang Badan Amil Zakat Nasional