Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 Tentang Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1988
TentangLEMBAGA PENERBANGAN ANTARIKSA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum