KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 30 TAHUN 1992
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri Dan Pemerintah Amerika Serikat Untuk Kerjasama Dan Riset Ilmiah Dan Pengembangan Teknologi
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 30 |
Tahun | 1992 |
Tentang | PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT UNTUK KERJASAMA DAN RISET ILMIAH DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 30 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juni 1992 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat Tentang Kerja Sama Ilmiah dan Teknologi (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United States of America On Scientific and Technological Cooperation)