Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara South East Asian Games (sea Games) Xxvi Tahun 2011 dan Asean Para Games Vi Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2010
TentangPANITIA NASIONAL PENYELENGGARA SOUTH EAST ASIAN GAMES (SEA GAMES) XXVI TAHUN 2011 DAN ASEAN PARA GAMES VI TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara South East Asian Games (sea Games) Xxvi Tahun 2011 dan Asean para Games Vi Tahun 2011
Dasar Hukum