Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERMENKUM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Kategori
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Pengundangan Online
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Status
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Keppres 84-2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2009
Tentang
PERUBAHAN KEDUA KEPPRES 84-2004 TENTANG KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
3800
Jumlah diDownload
187
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004
Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Dasar Hukum
Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004
Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan