Beranda
Peraturan
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
Kategori
Jenis
Status
Tahun
Subjek/Tema
Layanan
Pengundangan Online
Terjemahan Peraturan
Data Terjemahan Resmi
Glosarium
Permohonan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Hubungi Kami
Detail
Status
Status
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Keppres 84-2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2009
Tentang
PERUBAHAN KEDUA KEPPRES 84-2004 TENTANG KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004
Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Dasar Hukum
Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004
Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan