Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2002 Tentang Staf Khusus Wakil Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun2002
TentangSTAF KHUSUS WAKIL PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9196
Jumlah diDownload137
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum