Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Badan Urusan Logistik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun2000
TentangBADAN URUSAN LOGISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum