Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2oi4 Tentang komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (persero)
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara