Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1990 Tentang Uang Sidang Bagi Pimpinan dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Agung
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi