Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1998 Tentang Pokok-pokok Organisasi Lembaga Pemerintah Non-departemen

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor136
Tahun1998
TentangPOKOK-POKOK ORGANISASI LEMBAGA PEMERINTAH NON-DEPARTEMEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum