Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keppres 19-2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN KEPPRES 19-2007 TENTANG PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7878 |
Jumlah diDownload | 136 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam
Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam