Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1998 Tentang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor117
Tahun1998
TentangBADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 1998
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4028
Jumlah diDownload167
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum