Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Badan Pengembangan Pariwisata dan Kesenian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2000
TentangBADAN PENGEMBANGAN PARIWISATA DAN KESENIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2779
Jumlah diDownload128
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum