Keputusan Presiden Nomor 106 Tahun 2004 Tentang Tim Koordinasi Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah dan Keluarganya dari Malaysia
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Koordinasi Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia