Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun2000
TentangBADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10577
Jumlah diDownload316
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum