Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor20
Tahun2023
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1033
Jumlah diDownload261
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan154
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY