Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor1
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan225
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA