Undang-undang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 3-2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Uu
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PENETAPAN PERPU 3-2008 TENTANG PERUBAHAN UU 24-2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN MENJADI UU |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 13 Januari 2009 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 8 |
| Nomor Tambahan | 4963 |
| Tanggal Pengundangan | 13 Januari 2009 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan