Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN UU 24-2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 143 |
Nomor Tambahan | 4902 |
Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 3-2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Uu