Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2008 |
| Tentang | PERUBAHAN UU 24-2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 143 |
| Nomor Tambahan | 4902 |
| Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2008 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 3-2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Uu