Undang-undang Nomor 6 Tahun 1962 Tentang Wabah
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 1962 |
| Tentang | WABAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 1962 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 12 |
| Nomor Tambahan | 2390 |
| Tanggal Pengundangan | 03 Mei 1962 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1968 Tentang Perubahan Pasal 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1962 Tentang Wabah