Undang-undang Nomor 45 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian Vi (kementrian Pertahanan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1954
TentangPENETAPAN BAGIAN VI (KEMENTRIAN PERTAHANAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :