Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 30 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | KETENAGALISTRIKAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 September 2009 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 133 |
| Nomor Tambahan | 5052 |
| Tanggal Pengundangan | 23 September 2009 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Ketenagalistrikan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri yang Dilaksanakan Berdasarkan Izin Operasi