Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 28 |
| Tahun | 2007 |
| Tentang | PERUBAHAN KETIGA UU 6-1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 17 Juli 2007 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2007 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 85 |
| Nomor Tambahan | 4740 |
| Tanggal Pengundangan | 17 Juli 2007 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 5-2008 Tentang Perubahan Keempat Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Uu