Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Penetapan Perpu 1-2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan Menjadi Uu
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 19 |
| Tahun | 2004 |
| Tentang | PENETAPAN PERPU 1-2004 TENTANG PERUBAHAN UU 41-1999 TENTANG KEHUTANAN MENJADI UU |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 13 Agustus 2004 |
| Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2004 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 86 |
| Nomor Tambahan | 4412 |
| Tanggal Pengundangan | 13 Agustus 2004 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan