Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 18 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI YUDISIAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 09 November 2011 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 106 |
| Nomor Tambahan | 5250 |
| Tanggal Pengundangan | 09 November 2011 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2012 Tentang Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung
- Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung