Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI YUDISIAL |
Nomor | 3 |
Tahun | 2016 |
Tentang | SELEKSI CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI DI MAHKAMAH AGUNG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Januari 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 178 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial