Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 2006 |
Tentang | PERUBAHAN UU 10-1995 TENTANG KEPABEANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 November 2006 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2006 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 93 |
Nomor Tambahan | 4661 |
Tanggal Pengundangan | 15 November 2006 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/pmk.04/2015 Tentang Mitra Utama Kepabeanan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene (eps)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2022 Tahun 2022 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Coil of Other Alloy (hrc Alloy) dari Republik Rakyat Tiongkok
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.04/2022 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Penetapan Keasalan Barang yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean