Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/pmk.04/2015 Tentang Mitra Utama Kepabeanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 211/PMK.04/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 Tentang Mitra Utama Kepabeanan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 Desember 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2095 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan