Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PEKERJA SOSIAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 01 Oktober 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 182 |
Nomor Tambahan | 6397 |
Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial