Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 11 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | KESEJAHTERAAN SOSIAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 16 Januari 2009 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 12 |
| Nomor Tambahan | 4967 |
| Tanggal Pengundangan | 16 Januari 2009 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial