Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 8 |
| Tahun | 2006 |
| Tentang | PELAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2006 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 25 |
| Nomor Tambahan | 4614 |
| Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2006 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah