Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 29 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 21 April 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 80 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 April 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah