Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 42 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Juni 2000 |
Pejabat yang Menetapkan | ABDURRAHMAN WAHID |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri yang Bertolak ke Luar Negeri |
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 94 |
Nomor Tambahan | 3975 |
Tanggal Pengundangan | 23 Juni 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri yang Bertolak ke Luar Negeri
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Bertolak ke Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Bertolak ke Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Perubahan (kedua) Pp 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 57-1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1999 Tentang Perubahan Ketiga Pp 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri