Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2023
TentangKETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Januari 1970
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :