Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun2025
TentangPENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan7115
Tanggal Pengundangan05 Juni 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :