Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 27 |
| Tahun | 2021 |
| Tentang | PENYELENGGARAAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 02 Februari 2021 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 37 |
| Nomor Tambahan | 6639 |
| Tanggal Pengundangan | 02 Februari 2021 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Bangunan dan Instalasi di Laut
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Neraca Komoditas
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan dan Distribusi Alokasi Impor Komoditas Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional