Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2024 |
| Tentang | HARMONISASI KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 02 Januari 2024 |
| Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2 |
| Nomor Tambahan | 6906 |
| Tanggal Pengundangan | 02 Januari 2024 |
| Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pendanaan Desentralisasi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2024 Tentang Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2024 Tentang Dukungan Pemerintah Untuk Sinergi Pendanaan Oleh Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Pembelian Kembali Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah