Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2024 Tentang Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 93 |
| Tahun | 2024 |
| Tentang | Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 02 Desember 2024 |
| Pejabat yang Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 929 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | 20 |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.07/2016 Tentang Penyelenggaraan
Sistem Informasi Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional