Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1955 Tentang Pengawasan Terhadap Urusan Kredit
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 1955 |
Tentang | PENGAWASAN TERHADAP URUSAN KREDIT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1955 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | 746 |
Tanggal Pengundangan | 02 April 1955 |
Pejabat Pengundangan |