Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 73 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Juli 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 168 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara