Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 53 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 42 TAHUN 2002 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA. |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 06 Agustus 2010 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara