Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
| Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 42 |
| Tahun | 2002 |
| Tentang | PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | Megawati Soekarnoputri |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2002 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 73 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Juni 2002 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.