Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Perpres 14-2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 40 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA PERPRES 14-2007 TENTANG BADAN PENANGGULANGAN LUMPUR SIDOARJO |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 September 2009 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo