Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2008 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA UU 23-1999 TENTANG BANK INDONESIA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 142 |
| Nomor Tambahan | 4901 |
| Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2008 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 2-2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Uu