Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor1
Tahun2017
TentangPetunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan212
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :