Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.37/menlhk/setjen/kum.1/4/2016 Tahun 2016 Tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Nomor | P.37/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | STANDAR DAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 April 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 579 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.37/menlhk/setjen/kum.1/4/2016 Tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya